Bill of Lading
Table of Contents:
Definisi Bill of Lading
Bill of lading didefinisikan sebagai dokumen hukum yang dikeluarkan oleh pengangkut, biasanya perusahaan pelayaran atau penyedia transportasi, untuk mengakui penerimaan barang untuk pengiriman. Ini berfungsi baik sebagai kontrak pengangkutan dan tanda terima, yang merinci jenis, jumlah, dan kondisi barang yang diangkut.
Bill of lading menguraikan persyaratan pengiriman, termasuk tujuan, biaya pengiriman, dan instruksi pengiriman. Ini juga bertindak sebagai dokumen hak milik, yang memungkinkan pemegangnya untuk mengklaim barang pada saat kedatangan dan memfasilitasi pengalihan kepemilikan selama transit.
Apa itu Bill of Lading?
Bill of lading adalah dokumen pengiriman penting yang digunakan dalam transportasi dan logistik. Ini berfungsi sebagai tanda terima dari pengangkut, konfirmasi penerimaan barang untuk transportasi, dan juga sebagai kontrak yang menguraikan syarat-syarat pengiriman. Ini memberikan informasi penting seperti jenis dan jumlah barang, tujuan, dan instruksi pengiriman.
Selain itu, bill of lading memiliki arti hukum sebagai dokumen kepemilikan yang dapat dialihkan, sehingga pemegangnya dapat mengambil barang di pelabuhan tujuan dan memungkinkan transaksi perdagangan. Hal ini memainkan peran penting dalam memfasilitasi pergerakan barang sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengiriman.