Debt Restructuring / Restrukturisasi Utang
Table of Contents:
Definisi Debt Restructuring atau Restrukturisasi Utang
Debt Restructuring atau Restrukturisasi Utang mengacu pada proses keuangan yang melibatkan modifikasi syarat dan ketentuan kewajiban utang yang ada antara peminjam dan pemberi pinjaman.
Hal ini biasanya dilakukan ketika peminjam menghadapi kesulitan keuangan, sehingga sulit untuk memenuhi kewajiban pembayaran utangnya seperti yang telah disepakati sebelumnya.
Restrukturisasi utang bertujuan untuk memberikan keringanan kepada peminjam dengan menyesuaikan jangka waktu pembayaran, seperti menurunkan suku bunga, memperpanjang tenor pinjaman, atau memberikan keringanan pembayaran sementara.
Tujuannya adalah untuk membuat utang lebih mudah dikelola bagi peminjam dan meningkatkan kemungkinan pembayaran yang berhasil.
Apa itu Debt Restructuring atau Restrukturisasi Utang?
Restrukturisasi utang adalah metode yang digunakan pemberi pinjaman untuk membantu peminjam yang mengalami kesulitan keuangan atau menghadapi kesulitan dalam membayar utang mereka yang ada.
Ini melibatkan modifikasi syarat-syarat pengaturan hutang untuk membuatnya lebih layak bagi peminjam untuk memenuhi kewajiban pembayarannya.
Kreditor dapat setuju untuk merestrukturisasi pinjaman, hipotek, atau bentuk hutang lainnya dengan mengubah suku bunga, memperpanjang jangka waktu pinjaman, atau bahkan menghapus sebagian dari hutang yang belum dibayar.
Dengan menawarkan persyaratan pembayaran yang lebih fleksibel, restrukturisasi kredit bertujuan untuk mencegah gagal bayar dan kebangkrutan sambil memberikan bantuan keuangan dan kesempatan bagi peminjam untuk mendapatkan kembali stabilitas dan melanjutkan pembayaran utang secara teratur.